Jumat, 14 Desember 2007

PROFIL PERSATUAN ISLAM TIONGHOA INDONESIA

PERSATUAN Islam Tionghoa Indonesia (PITI) didirikan di Jakarta pada tanggal 14 April 1961, antara lain oleh alm. H. Abdul Karim (Oei Tjeng Hien), alm. H. Abd. Somad (Yap A Siong) dan alm. Kho Goan Tjin. Tujuan dari pendirian organisasi ini adalah mempersatukan muslim Indonesia dengan muslim Tionghoa.
PITI merupakan fusi dari Persatuan Islam Tionghoa (PIT) pimpinan alm. H. Abdusomad (Yap A Siong) dan Persatuan Tionghjoa Muslim (PTM) pimpinan alm. Kho Goan Tjin.
Sebelum kemerdekaan PIT dan PTM yang didirikan di Medan dan Bengkulu, masih bersifat lokal. Sehingga keberadaan PIT dan PTM ketika itu belum begitu dirasakan masyarakat, baik muslim Tionghoa dan muslim Indonesia. Karena itu, untuk merealisasikan perkembangan ukhuwah islamiyah di kalangan muslim Tionghoa, maka PIT dan PTM merelakan diri pindah ke Jakarta, bergabung dalam satu wadah, yakni PITI.
*
PITI didirikan juga atas saran saran Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, alm. KH. Ibrahim kepada alm H. Abd. Karim Oei bahwa dakwah islamiyyah kepada etnis Tionghoa harus dilakukan oleh etnis Tionghoa yang muslim.
Visi PITI adalah mewujudkan Islam rahmatan lil alamin (islam sebagai rahmat bagi seluruh alam). Sementara Misi PITI adalah selain untuk mempersatukan umat islam di lingkungan tempat tinggal dan pekerjaannya, juga sebagai wadah yang siap memberikan pembelaan dan perlindungan bagi para muallaf yang untuk sementara mempunyai masalah dengan keluarga dan lingkungannya. Alasan terakhir ini disebabkan karena adanya anggapan kuat di antara etnis Tionghoa non muslim, bahwa Islam itu identik dengan kemunduran, kemalasan, kebodohan, kekumuhan, pemaksaan dan kekerasan (radikal dan teroris). Pandangan ini salah. Karena sesungguhnya, Islam sudah masuk ke Tiongkok sebelum agama islam masuk ke Indonesia dan saat ini sudah dianut oleh lebih kurang 80-100 juta umat.
*
DALAM perjalanan sejarah keorganisasiannya, PITI sempat mengalami perubahan nama menjadi Pembina Iman Tauhid Indonesia. Ini disebabkan karena di rentang tahun antara 1960-1970an terdapat kebijakan yang melarang simbol-simbol, identitas yang menurut pemerintah bisa menghambat persatuan dan kesatuan. Perubahan nama itu terjadi pada tanggal 15 Desember 1972.
Singkatan PITI harus dipertahankan. Soal apakah berkepanjangan Pembina Iman Tauhid Islam, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia atau bahkan lainnya tidak terlalu penting. Karena singkatan PITI sudah memasyarakat di kalangan umat Islam. PITI adalah muslim Tionghoa. Muslim Tionghoa adalah PITI. PITI adalah panggilan atau sebutan kesayangan umat Islam terhadap muslim Tionghoa.
*
SEJAK didirikan sampai saat ini, keanggotaan dan kepengurusan PITI bersifat terbuka dan demokratis. Tidak terbatas hanya muslim Tionghoa tapi juga muslim Indonesia secara keseluruhan.
Apapun dan bagaimana pun kondisi organisasinya, PITI sangat diperlukan oleh etnis Tionghoa, baik yang muslim maupun non muslim. Bagi muslim Tionghoa, PITI adalah wadah silaturrahmi dan upaya saling memperkuat semangat dalam menjalankan ajaran Islam di lingkungan keluarganya yang masih non muslim. Sementara bagi etnis Tionghoa non muslim, PITI adalah jembatan bagi mereka untuk mengenal Islam dan atau sekedar berhubungan dengan umat islam. Bagi pemerintah, PITI adalah komponen bangsa yang dapat berperan strategis sebagai jembatan, penghubung antara suku dan etnis serta sebagai perekat untuk lebih mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI.

Adib Minanurrachim
Dimuat di SC Magazine Vol I

Tidak ada komentar: