Apa itu gangguan kejiwaan?
Ganguan kejiwaan adalah seseorang yang mengalami tekanan yang disebut stres lalu mengalami ketidaktenangan. Misalnya orang tersebut menderita sakit badanya dan macam-macam tapi kalau dicari tidak ada penyakitnya, itu berarti ada faktor kejiwaan. Terus seseorang itu mengalami ketakutan, kecemasan, kegelisahan, depresi, lemah semangat, merasa dirinya tidak berguna hingga merasa ingin bunuh diri. Jadi yang terbanyak di dunia kedokteran itu ada cemas, depresi dan stress. Bisa di sembuhkan dengan konsultasi.
Ilmu kedokteran jiwa adalah ilmu yang mempelajari perilaku perasaan seseorang. Pola penanganannya bisa melalui obat. Bila ingin cepat sembuh harus dibarengi dengan shalat, berzikir dan doa. Karena shalat itu bisa membawa ketenangan jiwa. Nah karena gangguan kejiwaan itu sulit dicari asal-usulnya penyakitnya, maka ketenangan ini perlu. Jadi shalat itu sudah ada penmelitian-penelitianya dan bisa membuktikan sangat bagus sekali dan bisa mencegah perbuatan-perbuatan yang bisa menjurus pada ganguan kejiawaan. Misalnya, kalau seseorang itu menjalankan shalat, maka dia akan menjauhi hal-hal yang tidak benar (innal shalata tanha anil fakhsa wal mungkar). Jika shalatnya benar, maka dia tidak akan mengkonsumsi narkotika, alkohol dan berjudi. Korupsi itu juga gangguan kejiwaaan. Karena sudah cukup hidupnya tapi masih korupsi.
Bukankah banyak orang yang shalatnya rutin tapi tidak memperoleh ketenangan jiwa?
Shalat itu kan ritual, salah satu dari rukun Islam. Nah, jika seseorang yang telah rajin melakukan shalat tapi belum tenang, barangkali imannya yang perlu ditingkatkan. Lebih mengimani bahwa Allah itu Maha Pengasih, Pemurah, Mengetahui dan lainnya. Sehingga shalatnya bisa menjadi khusyu.Shalat yang khusyu itu kan pasrah.
Apakah hanya dengan melakukan pendekatan shalat khusyu, orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut bisa sembuh?
Oh tidak. Mereka juga harus berobat. Tidak bisa hanya dengan shalat saja. Karena Nabi Muhammad SAW menganjurkan agar orang itu harus berikhtiar. Berobat. Nah nantinya disertai dengan shalat.
Di sisi lain, sakit atau tidak sakit, shalat itu kan wajib. Nah dalam shalat itulah orang itu harus memohon agar selalu diberi kesehatan. Lalu ditambah dengan shalat sunnah dan shalat tahajjud. Artinya, meski pun orang itu tidak sakit ya tetap shalat. Cuma jika orang itu sakit barangkali perlu menambah intensitas shalatnya.
Jika diprosentasekan, berapa persen pengaruh shalat dalam proses penyembuhan pasien?
Wah ini tidak bisa diprosentasekan. Ini tergantung pasiennya. Sejauh mana dia sungguh-sungguh melakukan shalat.
Bila si pasien tidak melakukan shalat, apakah dia tidak mudah menjalani proses penyembuhan?
Bisa sembuh juga. Cuman tidak dapat pahala.
Emm... barangkali dia tidak tenang juga. Badannya sih sembuh, tapi kejiwaannya mungkin tidak. Karena agama itu mengobati kejiwaan seseorang. Jadi shalat itu cukup mendorong kesembuhan seseorang dari gangguan kejiwaan yang dialami oleh seseorang.
Selain shalat, adakah ritual lainnya?
Bisa dzikir, doa atau bahkan puasa.
Apakah nama pengobatan yang menggabungkan antara ilmu kejiwaan dengan agama?
Namnaya psikoreligi. Faktor agama dan kedokteran jiwa itu adalah kedua hal yang berdekatan. Bila agama adalah ilmu yang kebenarannya mutlak, sementara psikologi itu adalah ilmu yang bermula dari usaha pencarian manusia. Jadi hubungan antara keduanya adalah imbal-balik.
Wawancara dengan Prof Dr. Dadang Hawari (Psikolog)
Adib Minanurrachim
Dimuat di SC Magazine Vol I
Kamis, 27 Desember 2007
Sabtu, 22 Desember 2007
MENGHAPUS JEJAK DISKRIMINATIF TIONGHOA
Jejak-jejak diskriminasi yang menimpa warga Tionghoa tampak masih membekas. Tak hanya masalah pelayanan publik, tapi juga masalah agama. Masih ada anggapan, antara Tionghoa dan Islam adalah ibarat dua hal yang saling bertolak belakang. Padahal Tionghoa bukanlah sebuah agama kecuali etnik.
KEGELISAHAN tentang kuatnya anggapan di atas dirasakan oleh H.S. Willy Pangestu, Sekeretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (DPP PITI). “Kami merasakan masih ada kabut yang menaungi Indonesia bahwa antara Tionghoa dan Islam adalah dua hal yang terpisahkan. Padahal Tionghoa itu bukanlah agama. Tapi suku sebagaimana Jawa, Betawi, Sunda dan lainnya,” kata Willy lemah kepada SC Magazine di kantor PITI yang terletak di Jl Hayam Wuruk Jakarta Barat.
Menurut pria bernama asli Pang Hiok Chen ini, meski saat ini Indonesia sudah memasuki era keterbukaan, tapi fenomena diskriminasi yang dialami oleh etnis Tionghoa masih terjadi. Sementara ketika ditanya sebab-musababnya, menurut pria yang menjadi muallaf di usia 44 tahun tersebut, fenomena diskriminasi terjadi karena kebijakan diskriminatif yang pernah dilakukan pemerintah kolonial Belanda dan diteruskan pemerintah RI. “Belanda sudah menjadikan kita berkelompok-kelompok. Tapi ironisnya RI melanjutkannya,” tambahnya di kantor DPP PITI.
Persoalan diskriminasi terhadap warga Tionghoa memang bukan kabar baru. Seperti yang dilaporkan Wikimedia, diskriminasi itu dimulai sejak zaman Belanda. Pada saat itu, pemerintahan Hindia Belanda mengeluarkan kebijakan berupa batasan ruang gerak pada warganegara Tionghoa dengan adanya Passenstelsel dan Wijkenstelsel. Sejak kasus Batavia pada tahun 1740, orang Tionghoa tidak dibenarkan bermukim secara bebas. Aturan ini kemudian menubuhkan pecinan, yaitu pemukiman etnik Tionghoa di sejumlah kota besar di Hindia Belanda.
Pada masa kemerdekaan, diskriminasi terhadap kelompok etnik Tionghoa terus berlangsung pada zaman Orde Lama dan Orde Baru. Pada era Orde Lama, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1959 tentang larangan bagi warganegara Tionghoa untuk berniaga di kawasan luar ibu kota provinsi dan kabupaten. Sementara pada era Orde Baru, juga terdapat aturan diskrimintif berupa Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI). Aturan ini hanya diperuntukkan kepada keturunan Tionghoa, tidak untuk warga negara Indonesia lainnya. Sehingga kemunculan SBKRI menimbulkan kesan bahwa Tionghoa adalah warganegara yang status kewarganegaraannya masih dipertanyakan.
Memasuki era reformasi, seluruh aturan yang membatasi ruang gerak etnis Tionghoa akhirnya dihapus dengan lahirnya UU No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang menjamin persamaan hak dan kewajiban seluruh warganegara Indonesia. Namun demikian, dalam tataran praksis, masih ditemukan fenomena diskriminasi yang dialami etnis Tionghoa, terutama dalam masalah pelayanan publik semisal paspor, KTP dan atau dalam hubungan sosial masyarakat.
Menanggapi fenomena tersebut, kepada SC Magazine, Prof Dr. Jalaluddin Rahmat mengatakan bahwa hal itu seharusnya tidak terjadi, karena etnis Tionghoa juga turut berjasa dan mewarnai perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia hingga saat ini, etnis Tionghoa banyak memberikan kontribusi. Tidak hanya keringat tapi juga darah.”
Pendapat pria yang akrab disapa Kang Jalal di atas memang benar. Bila kita tengok sejarah, etnis Tionghoa juga turut berjasa mulai kebangkitan nasionalisme hingga saat ini. Misalkan proses kebangkitan nasionalisme di Hindia Belanda, ternyata tidak terlepas dari perkembangan yang terjadi dalam komunitas Tionghoa. Pada 17 Maret 1900, di Batavia, organisasi etnis Tionghoa, Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) mendirikan sekolah-sekolah sebanyak 54 buah. Sementara pada rentang tahun antara 1908 hingga 1934, mereka telah mendirikan 450 buah sekolah. Inisiatif ini kemudian diikuti oleh kelompok-kelompok etnik yang lain, seperti kelompok etnik Arab yang mendirikan Djamiatul Khair meniru model THHK. Sementara golongan bangsawan Jawa membentuk Budi Utomo.
Pada tahun 1909, RA Tirtoadisuryo membentuk Sarekat Dagang Islamiyah (SDI) di Buitenzorg (Bogor). Organisasi ini mengikuti model Siang Hwee (dewan perdagangan orang Tionghoa) yang dibentuk pada tahun 1906 di Batavia. Di sisi lain, etnis Tionghoa juga menerbitkan surat kabar berbahasa melayu, Sin Po. Media ini banyak memberikan sumbangan dalam penyebaran maklumat yang bersifat nasionalisme. Misalkan lagu Indonesia Raya yang digubah oleh W.R. Supratman, untuk pertama kalinya diterbitkan oleh surat kabar ini. Pada 1920-an, Sin Po juga memelopori penggunaan bahasa bumiputera Indonesia sebagai pengganti untuk bahasa Belanda inlander bagi semua terbitannya. Langkah ini kemudian diikuti oleh banyak media lainnya.
Pada Agustus 1945, tokoh Tionghoa seperti Djiaw Kie Siong memperkenankan rumahnya digunakan untuk mempercepat persiapan kemerdekaan oleh Sukarno dan Mohammad Hatta. Sementara dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang merumuskan UUD'45, terdapat lima orang Tionghoa, yaitu Liem Koen Hian, Tan Eng Hoa, Oey Tiang Tjoe, Oey Tjong Hauw dan Drs. Yap Tjwan Bing.
Selanjutnya pada masa pasca kemerdekaan hingga saat ini, etnis Tionghoa bersama-sama kelompok lainnya telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional. Para pengusaha Tionghoa telah mendirikan industri padat karya yang bisa menyerap banyak tenaga kerja serta membayar pajak yang termasuk terbesar di Indonesia. Beberapa nama lain yang turut memberikan kontribusi bagi NKRI antara lain; Tan Joe Hok dalam olahraga bulutangkis; Teguh Karya, Fifi Young dan Tan Tjeng Bok dalam dunia teater Indonesia; dr. Oen Boen Bing di bidang kedokteran; Martha Tilaar di industri komestik Indonesia; ataupun Johanes Surya yang menjadi arsitek tim Olimpiade Matematika Indonesia merebut medali-medali emas di ajang regional dan Internasional.
Bila melihat peran etnis Tionghoa di atas, diskriminasi yang mereka alami adalah ketidakadailan. Tapi persoalannya, mengapa masih ada angapan bahwa Tionghoa adalah “liyan” atau orang asing?
Menjawab persoalan tersebut, Kang Jalal mengatakan bahwa diskriminasi itu disebabkan oleh banyak faktor. Selain faktor politik dan ekonomi juga karena faktor agama. “Biasanya hubungan keduanya renggang karena kepentingan-kepentingan politik. Di zaman Orde Baru, kita melihat banyak ketegangan antara Tionghoa dengan warga lain di negara ini. Ini disebabkan pertama, ada kecenderungan bahwa hubungan penguasa dengan kelompok pebisnis Tionghoa itu lebih dekat daripada kelompok pebisnis Melayu. Akibatnya, setelah pengusaha Tionghoa menguasai dunia usaha, timbullah kecemburuan sosial. Biasanya ini dibumbui dengan kepentingan-kepentingan politik oleh elit politik tertentu. Sehingga menimbulkan kerusuhan Mei 1998 lalu dan yang menjadi korban adalah kelompok-kelompok Tionghoa yang menurut saya berbisnis dengan jujur, dan bahkan acapkali mendapatkan penindasan dari penguasa, sama dengan pebisnis Melayu lainnya. Mereka juga jadi korban dari pebisnis besar yang tidak terjamah.”
Masih menurut Kang Jalal, kurangnya kesadaran dalam beragama juga menjadi faktor masih adanya sikap diskriminasif tersebut. “Kedua, saya pikir ini juga terjadi karena faktor agama. Karena dengan orang Arab meski secara fisik kita berbeda, mereka berhidung mancung sementara kita pesek, tapi mereka relatif bisa berbaur dengan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Saya juga melihat bahwa jika Tionghoa beragama Islam mereka juga terintegrasi secara total dengan masyarakat Indonesia. Sampai di kampung-kampung orang Tionghoa yang beragama Islam hampir tidak bisa dibedakan dengan penduduk Melayu.”
Tapi demikian, Kang Jalal menggarisbawahi bahwa sikap diskriminatif ini juga merupakan akibat dari sikap sebagian etnis Tionghoa yang eksklusif. “Sebabnya sekarang berpulang kepada kedua belah pihak. Pertama, jangan kita lupakan bahwa ada sebagian dari Tionghoa yang sangat eksklusif karena kekayaan. Mereka biasa membentuk perumahan dan perhimpunan eksklusif yang tidak memasukkan kelompok Melayu ke dalamnya. Jadi sikap eksklusif seperti ini, apa pun alasannya, tentu saja akan membuat perasaan orang Melayu terasing. Lebih jauh, ada beberapa pebisnis Tionghoa yang menguasai ekonomi dan tak jarang menggunakan cara kekerasan melalui dukungan dari penguasa. Misalnya ada satu pasar tradisonal yang telah berlangsung sekian lama. Lalu orang Tionghoa datang ke oknum aparat Kecamatan dan minta membantunya merubah pasar menjadi super mall. Sehingga pedagang-pedagang kecil yang nota bene mayoritas terdiri dari etnis Melayu tersingkir karena tidak mampu membeli tempat yang baru saja terbangun itu. Ini terjadi di pelbagai tempat di Indonesia. Kedua, dari etnis Melayu juga perlu introspeksi. Terutama kelompok dari bangsa Indonesia yang menganggap Tionghoa sebagai sapi perahan. Mereka dipaksa mengeluarkan uang. Terutama pebisnis Tionghoa yang ada di bawah.”
***
ISLAM SEBAGAI RAMATAN LILALAMIN
MELIHAT persoalan diskriminasi yang hingga detik ini masih belum mereda, barangkali perlu segera dicari solusinya. Adapun agama yang disinyalir menjadi faktor utama dari masih kuatnya sikap diskriminatif, barangkali sebelum menjastifikasinya, dibutuhkan pemikiran yang bijak. Harapannya agar agama tidak menjadi kambing hitam dari jejak-jejak diskriminasi yang masih tampak dalam hubungan sosial-masyarakat antara etnis Tionghoa dengan warganegara Indonesia lainnya.
Ketika ditanya alasan filosofis mengapa agama menjadi faktor utama dari munculnya sikap diskriminatif, Kang Jalal mengatakan, bahwa agama adalah pedoman hidup manusia yang menuntut perhatian yang mendaam. “Agama begitu mendasar. Nilai-nilai yang mendasari agama adalah nilai-nilai yang untuk itu kita mau hidup dan mati. Beda lagi bila kita punya perhatian pada partai politik, ini tidak menuntut seluruh kepribadian kita.”
Bertolak dari pendapat Kang Jalal tersebut, wajar jika kemudian warganegara Indonesia yang nota bene mayoritas beragama Islam mempunyai pandangan lain kepada etnis Tionghoa yang nota bene mayoritas dari mereka beragama non muslim. Tapi demikian, apakah kemudian menjadi wajar jika seorang muslim menganggap etnis Tionghoa sebagai liyan? Bukankah Tionghoa adalah etnis, sama dengan Jawa, Sunda, Betawi, Bugis dan lainnya? Lebih-lebih, bukankah di antara etnis Tionghoa juga ada yang muslim? Bahkan ada organisasi yang manaungi Tionghoa muslim, yaitu PITI.
Menjawab persoalan tersebut, KH. Nuril Huda dari Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama mengatakan bahwa, saat ini yang dibutuhkan adalah pemahaman islam yang kaffah. “Islam itu rahmatan lilalamin. Kasih sayang kepada alam, tidak hanya kepada umat manusia, tapi juga alam. Nah sekarang ini memang banyak kelompok dari umat Islam yang memahami Islam tidak kaffah. Misalkan mereka yang berdakwah melalui cara-cara kekerasan. Sebenarnya itu tidak boleh. Di dunia ini tidak ada kekerasan yang bisa menyelesaikan masalah, terutama untuk perkembangan Islam.”
Sementara Willy Pangestu dari PITI mensinyalir perlu ada perubahan pola komunikasi yang selama ini dilakukan umat Islam kepada warganegara non muslim. “Di sini terlalu menekankan religius seseorang. Ini berbeda dengan pendekatan orang barat, di mana komunikasi dibangun bukan atas dasar keagamaan. Karena persoalan agama adalah masalah pribadi. Karena itu pola pendekatan yang kita lakukan kepada warga Tionghoa non muslim adalah pendekatan budaya. Seharusnya agama itu adalah koridor, agar orang itu ketika melakukan segala aktivitas tidak keluar dari koridor tersebut. Nah PITI saat ini, memulai dakwahnya tidak dari keyakinan. Karena kami sadar bahwa budaya dan karakter orang Tionghoa itu sangat heterogen.”
Sementara itu, dalam rangka menghapus jejak-jejak diskriminasi, Kang Jalal berpendapat agar ada sosialisasi dan pemahaman mendalam tentang pluralisme religius. “Solusinya adalah pluralisme religius. Ini belum begitu populer dikalangan Islam. Bahkan MUI mengharamkannya. Padahal tanpa adanya sikap ini, agak sulit kita menjalin integrasi. Karena mayoritas kelompok Tionghoa tidak beragama Islam. Tanpa sikap pluralisme, agak sulit orang Islam berintegrasi dengan mereka yang non muslim. Mereka akan selalu curiga dengan gerakan Tionghoa, bisa dimunculkan isu kristenisasi. Sehingga dialog akan menjadi sulit dilakukan antara kedua belah kelompok.”
Masih menurut Kang Jalal, pluralisme religius bisa membawa orang kepada pluralisme politik dan pluralisme sosial. “Saya pikir yang paling penting saat ini adalah bagaimana kita mempromosikan dan mendorong pluralisme religius ini. Sehingga orang tidak mengambil jarak dengan orang yang beragama lain. Jika kita pluralis secara religius maka dengan sendirinya kita juga akan pluralis secara sosial dan politis. Saya sekarang misalnya, merasa dekat dengan kelompok-kelompok agama lainnya. Saya sering diundang di Gereja, saya sering dialog dengan tokoh-tokoh agama bahkan saya sering berceramah di hadapan pengikut agama Budha dan tidak ada jarak antara saya dengan mereka.”
Pluralisme religius memang baru di kalangan umat Islam. Bahkan MUI mengharamkannya. Karena menurut MUI menganggap semua agama benar adalah tidak benar. Tapi terlepas dari perdebatan soal haram-tidaknya pluralisme religius, barangkali dalam rangka menghapus jejak-jejak diskriminasi yang dialami etnis Tionghoa, pribumisasi nilai-nilai islam yang rahmatan lilalamin merupakan jalan tengah yang cukup bijak. Lebih jauh, bukankah pola komunikasi dalam islam selain Ukhuwah Islamiyyah dan Wathoniyyah, ada pula Ukhuwah Basyariyah?
“Jadi, dengan pengakuan sebagai warga negara Indonesia yang tanpa diskriminasi, kita berharap bisa membantu proses kebangsaan kita. Ukhuwah itu menurut saya ada tiga, Islamiyah, Watoniyah dan Basyaraiyah. Tapi jujur saja saya lebih condong ke Basyariyah,” kata Willy sambil tersenyum.*
Adib Minanurrachim
Dimuat di SC Magazine Vol I
KEGELISAHAN tentang kuatnya anggapan di atas dirasakan oleh H.S. Willy Pangestu, Sekeretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (DPP PITI). “Kami merasakan masih ada kabut yang menaungi Indonesia bahwa antara Tionghoa dan Islam adalah dua hal yang terpisahkan. Padahal Tionghoa itu bukanlah agama. Tapi suku sebagaimana Jawa, Betawi, Sunda dan lainnya,” kata Willy lemah kepada SC Magazine di kantor PITI yang terletak di Jl Hayam Wuruk Jakarta Barat.
Menurut pria bernama asli Pang Hiok Chen ini, meski saat ini Indonesia sudah memasuki era keterbukaan, tapi fenomena diskriminasi yang dialami oleh etnis Tionghoa masih terjadi. Sementara ketika ditanya sebab-musababnya, menurut pria yang menjadi muallaf di usia 44 tahun tersebut, fenomena diskriminasi terjadi karena kebijakan diskriminatif yang pernah dilakukan pemerintah kolonial Belanda dan diteruskan pemerintah RI. “Belanda sudah menjadikan kita berkelompok-kelompok. Tapi ironisnya RI melanjutkannya,” tambahnya di kantor DPP PITI.
Persoalan diskriminasi terhadap warga Tionghoa memang bukan kabar baru. Seperti yang dilaporkan Wikimedia, diskriminasi itu dimulai sejak zaman Belanda. Pada saat itu, pemerintahan Hindia Belanda mengeluarkan kebijakan berupa batasan ruang gerak pada warganegara Tionghoa dengan adanya Passenstelsel dan Wijkenstelsel. Sejak kasus Batavia pada tahun 1740, orang Tionghoa tidak dibenarkan bermukim secara bebas. Aturan ini kemudian menubuhkan pecinan, yaitu pemukiman etnik Tionghoa di sejumlah kota besar di Hindia Belanda.
Pada masa kemerdekaan, diskriminasi terhadap kelompok etnik Tionghoa terus berlangsung pada zaman Orde Lama dan Orde Baru. Pada era Orde Lama, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1959 tentang larangan bagi warganegara Tionghoa untuk berniaga di kawasan luar ibu kota provinsi dan kabupaten. Sementara pada era Orde Baru, juga terdapat aturan diskrimintif berupa Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI). Aturan ini hanya diperuntukkan kepada keturunan Tionghoa, tidak untuk warga negara Indonesia lainnya. Sehingga kemunculan SBKRI menimbulkan kesan bahwa Tionghoa adalah warganegara yang status kewarganegaraannya masih dipertanyakan.
Memasuki era reformasi, seluruh aturan yang membatasi ruang gerak etnis Tionghoa akhirnya dihapus dengan lahirnya UU No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang menjamin persamaan hak dan kewajiban seluruh warganegara Indonesia. Namun demikian, dalam tataran praksis, masih ditemukan fenomena diskriminasi yang dialami etnis Tionghoa, terutama dalam masalah pelayanan publik semisal paspor, KTP dan atau dalam hubungan sosial masyarakat.
Menanggapi fenomena tersebut, kepada SC Magazine, Prof Dr. Jalaluddin Rahmat mengatakan bahwa hal itu seharusnya tidak terjadi, karena etnis Tionghoa juga turut berjasa dan mewarnai perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia hingga saat ini, etnis Tionghoa banyak memberikan kontribusi. Tidak hanya keringat tapi juga darah.”
Pendapat pria yang akrab disapa Kang Jalal di atas memang benar. Bila kita tengok sejarah, etnis Tionghoa juga turut berjasa mulai kebangkitan nasionalisme hingga saat ini. Misalkan proses kebangkitan nasionalisme di Hindia Belanda, ternyata tidak terlepas dari perkembangan yang terjadi dalam komunitas Tionghoa. Pada 17 Maret 1900, di Batavia, organisasi etnis Tionghoa, Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) mendirikan sekolah-sekolah sebanyak 54 buah. Sementara pada rentang tahun antara 1908 hingga 1934, mereka telah mendirikan 450 buah sekolah. Inisiatif ini kemudian diikuti oleh kelompok-kelompok etnik yang lain, seperti kelompok etnik Arab yang mendirikan Djamiatul Khair meniru model THHK. Sementara golongan bangsawan Jawa membentuk Budi Utomo.
Pada tahun 1909, RA Tirtoadisuryo membentuk Sarekat Dagang Islamiyah (SDI) di Buitenzorg (Bogor). Organisasi ini mengikuti model Siang Hwee (dewan perdagangan orang Tionghoa) yang dibentuk pada tahun 1906 di Batavia. Di sisi lain, etnis Tionghoa juga menerbitkan surat kabar berbahasa melayu, Sin Po. Media ini banyak memberikan sumbangan dalam penyebaran maklumat yang bersifat nasionalisme. Misalkan lagu Indonesia Raya yang digubah oleh W.R. Supratman, untuk pertama kalinya diterbitkan oleh surat kabar ini. Pada 1920-an, Sin Po juga memelopori penggunaan bahasa bumiputera Indonesia sebagai pengganti untuk bahasa Belanda inlander bagi semua terbitannya. Langkah ini kemudian diikuti oleh banyak media lainnya.
Pada Agustus 1945, tokoh Tionghoa seperti Djiaw Kie Siong memperkenankan rumahnya digunakan untuk mempercepat persiapan kemerdekaan oleh Sukarno dan Mohammad Hatta. Sementara dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang merumuskan UUD'45, terdapat lima orang Tionghoa, yaitu Liem Koen Hian, Tan Eng Hoa, Oey Tiang Tjoe, Oey Tjong Hauw dan Drs. Yap Tjwan Bing.
Selanjutnya pada masa pasca kemerdekaan hingga saat ini, etnis Tionghoa bersama-sama kelompok lainnya telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional. Para pengusaha Tionghoa telah mendirikan industri padat karya yang bisa menyerap banyak tenaga kerja serta membayar pajak yang termasuk terbesar di Indonesia. Beberapa nama lain yang turut memberikan kontribusi bagi NKRI antara lain; Tan Joe Hok dalam olahraga bulutangkis; Teguh Karya, Fifi Young dan Tan Tjeng Bok dalam dunia teater Indonesia; dr. Oen Boen Bing di bidang kedokteran; Martha Tilaar di industri komestik Indonesia; ataupun Johanes Surya yang menjadi arsitek tim Olimpiade Matematika Indonesia merebut medali-medali emas di ajang regional dan Internasional.
Bila melihat peran etnis Tionghoa di atas, diskriminasi yang mereka alami adalah ketidakadailan. Tapi persoalannya, mengapa masih ada angapan bahwa Tionghoa adalah “liyan” atau orang asing?
Menjawab persoalan tersebut, Kang Jalal mengatakan bahwa diskriminasi itu disebabkan oleh banyak faktor. Selain faktor politik dan ekonomi juga karena faktor agama. “Biasanya hubungan keduanya renggang karena kepentingan-kepentingan politik. Di zaman Orde Baru, kita melihat banyak ketegangan antara Tionghoa dengan warga lain di negara ini. Ini disebabkan pertama, ada kecenderungan bahwa hubungan penguasa dengan kelompok pebisnis Tionghoa itu lebih dekat daripada kelompok pebisnis Melayu. Akibatnya, setelah pengusaha Tionghoa menguasai dunia usaha, timbullah kecemburuan sosial. Biasanya ini dibumbui dengan kepentingan-kepentingan politik oleh elit politik tertentu. Sehingga menimbulkan kerusuhan Mei 1998 lalu dan yang menjadi korban adalah kelompok-kelompok Tionghoa yang menurut saya berbisnis dengan jujur, dan bahkan acapkali mendapatkan penindasan dari penguasa, sama dengan pebisnis Melayu lainnya. Mereka juga jadi korban dari pebisnis besar yang tidak terjamah.”
Masih menurut Kang Jalal, kurangnya kesadaran dalam beragama juga menjadi faktor masih adanya sikap diskriminasif tersebut. “Kedua, saya pikir ini juga terjadi karena faktor agama. Karena dengan orang Arab meski secara fisik kita berbeda, mereka berhidung mancung sementara kita pesek, tapi mereka relatif bisa berbaur dengan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Saya juga melihat bahwa jika Tionghoa beragama Islam mereka juga terintegrasi secara total dengan masyarakat Indonesia. Sampai di kampung-kampung orang Tionghoa yang beragama Islam hampir tidak bisa dibedakan dengan penduduk Melayu.”
Tapi demikian, Kang Jalal menggarisbawahi bahwa sikap diskriminatif ini juga merupakan akibat dari sikap sebagian etnis Tionghoa yang eksklusif. “Sebabnya sekarang berpulang kepada kedua belah pihak. Pertama, jangan kita lupakan bahwa ada sebagian dari Tionghoa yang sangat eksklusif karena kekayaan. Mereka biasa membentuk perumahan dan perhimpunan eksklusif yang tidak memasukkan kelompok Melayu ke dalamnya. Jadi sikap eksklusif seperti ini, apa pun alasannya, tentu saja akan membuat perasaan orang Melayu terasing. Lebih jauh, ada beberapa pebisnis Tionghoa yang menguasai ekonomi dan tak jarang menggunakan cara kekerasan melalui dukungan dari penguasa. Misalnya ada satu pasar tradisonal yang telah berlangsung sekian lama. Lalu orang Tionghoa datang ke oknum aparat Kecamatan dan minta membantunya merubah pasar menjadi super mall. Sehingga pedagang-pedagang kecil yang nota bene mayoritas terdiri dari etnis Melayu tersingkir karena tidak mampu membeli tempat yang baru saja terbangun itu. Ini terjadi di pelbagai tempat di Indonesia. Kedua, dari etnis Melayu juga perlu introspeksi. Terutama kelompok dari bangsa Indonesia yang menganggap Tionghoa sebagai sapi perahan. Mereka dipaksa mengeluarkan uang. Terutama pebisnis Tionghoa yang ada di bawah.”
***
ISLAM SEBAGAI RAMATAN LILALAMIN
MELIHAT persoalan diskriminasi yang hingga detik ini masih belum mereda, barangkali perlu segera dicari solusinya. Adapun agama yang disinyalir menjadi faktor utama dari masih kuatnya sikap diskriminatif, barangkali sebelum menjastifikasinya, dibutuhkan pemikiran yang bijak. Harapannya agar agama tidak menjadi kambing hitam dari jejak-jejak diskriminasi yang masih tampak dalam hubungan sosial-masyarakat antara etnis Tionghoa dengan warganegara Indonesia lainnya.
Ketika ditanya alasan filosofis mengapa agama menjadi faktor utama dari munculnya sikap diskriminatif, Kang Jalal mengatakan, bahwa agama adalah pedoman hidup manusia yang menuntut perhatian yang mendaam. “Agama begitu mendasar. Nilai-nilai yang mendasari agama adalah nilai-nilai yang untuk itu kita mau hidup dan mati. Beda lagi bila kita punya perhatian pada partai politik, ini tidak menuntut seluruh kepribadian kita.”
Bertolak dari pendapat Kang Jalal tersebut, wajar jika kemudian warganegara Indonesia yang nota bene mayoritas beragama Islam mempunyai pandangan lain kepada etnis Tionghoa yang nota bene mayoritas dari mereka beragama non muslim. Tapi demikian, apakah kemudian menjadi wajar jika seorang muslim menganggap etnis Tionghoa sebagai liyan? Bukankah Tionghoa adalah etnis, sama dengan Jawa, Sunda, Betawi, Bugis dan lainnya? Lebih-lebih, bukankah di antara etnis Tionghoa juga ada yang muslim? Bahkan ada organisasi yang manaungi Tionghoa muslim, yaitu PITI.
Menjawab persoalan tersebut, KH. Nuril Huda dari Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama mengatakan bahwa, saat ini yang dibutuhkan adalah pemahaman islam yang kaffah. “Islam itu rahmatan lilalamin. Kasih sayang kepada alam, tidak hanya kepada umat manusia, tapi juga alam. Nah sekarang ini memang banyak kelompok dari umat Islam yang memahami Islam tidak kaffah. Misalkan mereka yang berdakwah melalui cara-cara kekerasan. Sebenarnya itu tidak boleh. Di dunia ini tidak ada kekerasan yang bisa menyelesaikan masalah, terutama untuk perkembangan Islam.”
Sementara Willy Pangestu dari PITI mensinyalir perlu ada perubahan pola komunikasi yang selama ini dilakukan umat Islam kepada warganegara non muslim. “Di sini terlalu menekankan religius seseorang. Ini berbeda dengan pendekatan orang barat, di mana komunikasi dibangun bukan atas dasar keagamaan. Karena persoalan agama adalah masalah pribadi. Karena itu pola pendekatan yang kita lakukan kepada warga Tionghoa non muslim adalah pendekatan budaya. Seharusnya agama itu adalah koridor, agar orang itu ketika melakukan segala aktivitas tidak keluar dari koridor tersebut. Nah PITI saat ini, memulai dakwahnya tidak dari keyakinan. Karena kami sadar bahwa budaya dan karakter orang Tionghoa itu sangat heterogen.”
Sementara itu, dalam rangka menghapus jejak-jejak diskriminasi, Kang Jalal berpendapat agar ada sosialisasi dan pemahaman mendalam tentang pluralisme religius. “Solusinya adalah pluralisme religius. Ini belum begitu populer dikalangan Islam. Bahkan MUI mengharamkannya. Padahal tanpa adanya sikap ini, agak sulit kita menjalin integrasi. Karena mayoritas kelompok Tionghoa tidak beragama Islam. Tanpa sikap pluralisme, agak sulit orang Islam berintegrasi dengan mereka yang non muslim. Mereka akan selalu curiga dengan gerakan Tionghoa, bisa dimunculkan isu kristenisasi. Sehingga dialog akan menjadi sulit dilakukan antara kedua belah kelompok.”
Masih menurut Kang Jalal, pluralisme religius bisa membawa orang kepada pluralisme politik dan pluralisme sosial. “Saya pikir yang paling penting saat ini adalah bagaimana kita mempromosikan dan mendorong pluralisme religius ini. Sehingga orang tidak mengambil jarak dengan orang yang beragama lain. Jika kita pluralis secara religius maka dengan sendirinya kita juga akan pluralis secara sosial dan politis. Saya sekarang misalnya, merasa dekat dengan kelompok-kelompok agama lainnya. Saya sering diundang di Gereja, saya sering dialog dengan tokoh-tokoh agama bahkan saya sering berceramah di hadapan pengikut agama Budha dan tidak ada jarak antara saya dengan mereka.”
Pluralisme religius memang baru di kalangan umat Islam. Bahkan MUI mengharamkannya. Karena menurut MUI menganggap semua agama benar adalah tidak benar. Tapi terlepas dari perdebatan soal haram-tidaknya pluralisme religius, barangkali dalam rangka menghapus jejak-jejak diskriminasi yang dialami etnis Tionghoa, pribumisasi nilai-nilai islam yang rahmatan lilalamin merupakan jalan tengah yang cukup bijak. Lebih jauh, bukankah pola komunikasi dalam islam selain Ukhuwah Islamiyyah dan Wathoniyyah, ada pula Ukhuwah Basyariyah?
“Jadi, dengan pengakuan sebagai warga negara Indonesia yang tanpa diskriminasi, kita berharap bisa membantu proses kebangsaan kita. Ukhuwah itu menurut saya ada tiga, Islamiyah, Watoniyah dan Basyaraiyah. Tapi jujur saja saya lebih condong ke Basyariyah,” kata Willy sambil tersenyum.*
Adib Minanurrachim
Dimuat di SC Magazine Vol I
“SOLUSINYA PLURALISME RELIGIUS”
Jalaluddin Rakhmat, lahir di Bandung, 29 Agustus 1949. Pria yang akrab dipanggil Kang Jalal ini merupakan salah satu tokoh cendikiawan dan mubaligh Islam terkemuka di Indonesia, bersama Gus Dur (KH Abdurahman Wahid) dan Cak Nur almarhum (Prof.Dr. Nurcholis Madjid). Keaktifannya sebagai intelektual membuahkan puluhan buku dalam berbagai disiplin keilmuan dan tema. Lebih dari 45 buku sudah dia tulis dan diterbitkan oleh beberapa penerbit terkemuka. Kini ia mencoba mengembangkan jangkauan pencerahan pemikiran umat dan dakwahnya melalui dunia cyber, Website The Jalal Center for the Enlightenment (www.jalal-center.com).
Dari pengalaman hidup masa remajanya ketika mengalami pubertas beragama, Kang Jalal akhirnya menemukan bahwa fiqih hanyalah pendapat para ulama dengan merujuk pada sumber yang sama, yaitu Al-Qurán dan Sunnah. “Artinya kalau orang menentang al-Qurán dan Sunnah, jelas ia kafir. Tapi kalau hanya menentang pendapat orang tentang Al-Qurán dan Sunnah, kita tidak boleh menyebutnya kafir. Itu hanya perbedaan tafsiran saja,” jelasnya.
“Karena itulah kemudian saya berfikir bahwa sebenarnya ada hal yang mungkin mempersatukan kita semua, yaitu akhlak. Dalam bidang akhlak, semua orang bisa bersetuju, apapun mazhabnya. Lalu saya punya pendirian: kalau berhadapan dengan perbedaan pada level fiqih saya akan dahulukan akhlak.”
Bertolak dari pemikiran dan sikapnya yang moderat tersebut, SC Magazine mewawancarainya seputar persoalan diskriminatif yang dialami etnis tionghoa. Berikut petikannya:
Apakah saat ini masih ada fenomena diskriminasi yang dialami etnik Tionghoa?
Saat ini relatif lebih baik. Di zaman Orde Baru, kita melihat banyak ketegangan antara Tionghoa dengan warga lain di negara ini. Ini disebabkan karena kebijakan pemerintah. Ada kecenderungan hubungan penguasa dengan kelompok pebisnis Tionghoa itu lebih dekat daripada pebisnis Melayu. Akibatnya, setelah pengusaha Tionghoa menguasai dunia usaha timbullah kecemburuan sosial. Biasanya ini dibumbui dengan kepentingan-kepentingan politik oleh elit politik tertentu. Sehingga menimbulkan kerusuhan pada Mei 1998 lalu, dan yang menjadi korban adalah sebagian kelompok Tionghoa lainnya yang menurut saya berbisnis dengan jujur, dan bahkan acapkali mendapatkan penindasan dari penguasa sama dengan pebisnis Melayu lainnya.
Sebagian mungkin menghubungkan dengan kapitalisme internasional. Jadi ketika neo kapitalisme mengembangkan sayap-sayap bisnisnya ke dunia ketiga, khususnya di Indonesia, mereka bekerja sama dengan kelompok elite yaitu orang-orang Tionghoa.
Saat ini memang masih ada anggapan dari warganegara Indonesia lainnya bahwa Tionghoa adalah orang asing, meski hanya sebagian. Dengan kata lain belum ada integrasi lokal antara Tionghoa dengan ras Melayu. Saya heran, karena ini tidak terjadi dengan kelompok Arab atau lainnya. Padahal secara fisik kita lebih dekat dengan orang Tionghoa daripada Arab.
Saya pikir ini terjadi karena faktor agama. Karena dengan orang Arab meski secara fisik kita berbeda, mereka berhidung mancung sementara kita pesek, tapi mereka relatif bisa berbaur dengan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Begitu pula dengan Tionghoa muslim, mereka juga terintegrasi secara total dengan masyarakat Indonesia. Sampai di kampung-kampung Tionghoa muslim hampir tidak bisa dibedakan dengan penduduk Melayu.
Nah sekarang, barangkali solusinya berpulang kepada kedua belah pihak. Pertama, jangan kita lupakan, ada sebagian dari Tionghoa yang sangat eksklusif karena kekayaan. Mereka biasa membentuk perumahan dan perhimpunan mewah yang eksklusif, yang tidak memasukkan kelompok Melayu ke dalamnya. Jika kita melihat di tempat-tempat hiburan, tempat orang menghabiskan uang, kita temukan mayoritas orang yang hadir di situ adalah Tionghoa. Jadi sikap eksklusif seperti ini, apa pun alasannya, tentu saja akan membuat perasaan orang Melayu terasing.
Kedua, dari etnis Melayu juga perlu introspeksi. Terutama kelompok dari bangsa Indonesia yang menganggap Tionghoa sebagai sapi perahan. Mereka dipaksa mengeluarkan uang. Terutama pebisnis Tionghoa yang ada di bawah.
Bila diskriminasi kepada Tionghoa muslim?
Tidak. Tapi jika diskriminasi kepada Tionghoa muslim dari Tionghoa non muslim itu ada. Dan saya sering menyaksikan hal-hal itu, atau mereka melapor kepada saya. Itu karena faktor agama.
Solusi terhadap fenomena diskriminasi ini bagaimana?
Pluralisme religius, yaitu satu pandangan yang mengatakan bahwa agama lain memperoleh kesempatan yang sama memperoleh keselamatan di hari akhir. Ada pluralisme politis, yaitu bukan saja kita mengakui kehadiran kelompok-kelompok yang lain tapi kita juga mengakui hak-hak yang sama pada kelompok politik untuk mempengaruhi para pengambil keputusan. Ada juga pluralisme sosial, yaitu pengakuan pada eksistensi kelompok-kelompok sosial mana pun sekaligus menghilangkan tindakan diskriminatif terhadap kelompok-kelompok mana pun.
Saya hendak memulainya dari pluralisme religius. Ini belum begitu populer di kalangan Islam. Bahkan MUI mengharamkannya. Padahal tanpa adanya sikap pluralisme ini, agak sulit kita menjalin integrasi. Karena mayoritas kelompok Tionghoa tidak beragama Islam. Sehingga dengan sikap anti pluralisme, agak sulit orang Islam berintegrasi dengan mereka yang non muslim. Dengan sikap anti ini, mereka akan selalu curiga dengan gerakan Tionghoa, bisa dimunculkan isu kristenisasi. Dan dialog akan menjadi sulit dilakukan antara kedua belah kelompok.
Pluralisme religius ini bisa membawa orang pada pluralisme politik dan pluralisme sosial. Saya pikir yang paling penting saat ini adalah bagaimana kita mempromosikan dan mendorong pluralisme religius ini. Sehingga orang tidak mengambil jarak dengan orang yang beragama lain. Jika kita pluralis secara religius maka dengan sendirinya kita juga akan pluralis secara sosial dan politis. Saya sekarang misalnya, merasa dekat dengan kelompok-kelompok lainnya. Saya sering diundang di gereja, saya sering dialog dengan tokoh-tokoh agama bahkan saya sering berceramah di hadapan pengikut agama budha dan tidak ada jarak antara saya dengan mereka. Bahkan saat ini saya hampir tidak pernah memperhatikan apakah dia itu Tionghoa atau bukan. Karena dengan sikap plural ini saya memandang manusia mempunyai hak yang sama untuk kembali kepada Tuhan.
Agama begitu mendasar karena menuntut perhatian yang paling mendalam. Nilai-nilai yang didasari oleh agama adalah nilai-nilai yang untuk itu kita mau hidup dan mati. Beda lagi bila kita punya perhatian pada partai politik, ini tidak menuntut seluruh kepribadian kita. Jadi jika sikap beragama sudah pluralis maka itu sudah otomatis yang lainnya akan pluralis. Tapi jika orang pluralis secara politis, bisa jadi dia tidak pluralis secara religius.
Jadi orang yang pluralis secara religius, itu akan mengakui dan menghormati keberadaan orang lain yang beragama non muslim. Dia akan lebih tulus menghormatinya.
Apakah pluralisme ini berarti mengimani agama lain?
Salah satu ciri orang yang tidak pluralis adalah kekhawatirannya bahwa sikap pluralis ini akan menggoyahkan keimanannya. Saya ini bersikap pluralis dan saya tidak pernah merasa keimanan saya goyang.
Saya punya pengajian di Masjid Bandung setiap Minggu. Salah satu jamaah saya yang paling setia adalah seorang Romo. Namanya Romo Tri. Saya juga pernah diundang dalam keuskupannya di Gereja Katolik untuk memberi ceramah. Romo Tri pernah memberikan pernyataan sebagai berikut, “karena saya ini menjadi pengurus untuk seminari, jadi untuk hari Minggu saya tidak mengadakan Misa. Saya gunakan hari Minggu untuk mengaji di Pak Jalal. Makin sering saya mengaji di Pak Jalal, makin kuat keimanan Katolik saya.” Sementara saya mengatakan kepadanya, “makin sering saya berdialog dengan orang Katolik, maka makin kuat keimanan saya.”
Jadi—meski ini keliru, tapi biarlah yang keliru ini diyakini—pluralisme itu mengakui semua agama benar. Jika dia meyakini semua agama benar, dia tidak akan merasa pindah agama. Malah bila dia menganggap hanya satu agama yang benar, besar kemungkinan dia akan pindah agama. Misalkan ada dua orang. Satu Islam dan satu Kristen. Masing-masing meyakini agamanya sebagai yang paling benar, otomatis akan terjadi debat. Salah satunya akan pindah agama bila kalah. Tapi jika orang itu pluralis maka dia tidak akan pindah agama. Toh seluruh agama mempunyai peluang untuk selamat. Saya misalkan tidak pernah terpikir untuk pindah agama setelah saya pluralis. Tapi saya sekarang menghormati sesama umat manusia dengan satu ukuran yaitu penghormatan amal solih, untuk kontribusi kepada umat manusia.
Saat ini kan banyak pandangan seseorang kepada orang lain yang agak merendahkan. Seorang anak kecil datang pada orang tuanya setelah melihat Bunda Teresa menyantuni orang-orang miskin. “Pak, meski dia baik kan tetap masuk neraka, sebab agamanya berbeda?” Nah, anak kecil saja punya pikiran seperti itu, bagaimana bila ia sudah dewasa. Tidak akan ada penghormatan kepada orang yang beragama lain. Mungkin jika orang beragama lain melakukan amal baik, dia tidak akan membantunya.
Pluralisme ini adalah anggapan, dan siapa pun orangnya, apa pun agamanya akan memperoleh keselamatan. Karena orang seperti itu tidak perlu ganti agama. Ada teman saya yang sudah pluralis. Tapi dia kurang full pluralisnya. Dia akan menikah dengan gadis yang beragama lain dan ngomong pada saya, “jangan ajarkan pluralisme religius padanya. Agar dia pindah ke agama saya, Islam.” Jadi jika kita tidak ingin orang Islam pindah agama, ajarkan pada mereka pluralisme.
PITI pernah mengatakan bahwa ooganisasi di luar PITI enggan berdakwah kepada Tionghoa. Kira-kira apa sebabnya?
Mungkin karena lebih banyak kurang tahunya para pendakwah tentang kultur etnik Tionghoa. Misalkan saya sebagai seorang dai yang akan melakukan dakwah kepada mereka, maka setidaknya saya harus mengetahui kultur mereka. Tapi... saya juga tidak tahu. Karena saya bukan pimpinan ormas kecuali independen. Dan tidak ikut ormas mana pun kala itu.
Yang kedua mungkin juga karena undangan dari pihak PITI juga yang jarang. Tapi saya yakin para pendakwah akan sangat senang bila diundang oleh pihak PITI. Malah banyak orang PITI Tionghoa yang malah populer di kalangan Melayu. Misalkan saat ini ada Anton Medan. Terlepas dari latar belakangnya, tapi saat ini saya melihatnya sebagai dai yang mukhlis.*
Wawancara dengan Prof. Dr. Jalaluddin Rakhmat, M. Sc
Adib Minanurrachim
Dimuat di SC Magazine Vol I
Dari pengalaman hidup masa remajanya ketika mengalami pubertas beragama, Kang Jalal akhirnya menemukan bahwa fiqih hanyalah pendapat para ulama dengan merujuk pada sumber yang sama, yaitu Al-Qurán dan Sunnah. “Artinya kalau orang menentang al-Qurán dan Sunnah, jelas ia kafir. Tapi kalau hanya menentang pendapat orang tentang Al-Qurán dan Sunnah, kita tidak boleh menyebutnya kafir. Itu hanya perbedaan tafsiran saja,” jelasnya.
“Karena itulah kemudian saya berfikir bahwa sebenarnya ada hal yang mungkin mempersatukan kita semua, yaitu akhlak. Dalam bidang akhlak, semua orang bisa bersetuju, apapun mazhabnya. Lalu saya punya pendirian: kalau berhadapan dengan perbedaan pada level fiqih saya akan dahulukan akhlak.”
Bertolak dari pemikiran dan sikapnya yang moderat tersebut, SC Magazine mewawancarainya seputar persoalan diskriminatif yang dialami etnis tionghoa. Berikut petikannya:
Apakah saat ini masih ada fenomena diskriminasi yang dialami etnik Tionghoa?
Saat ini relatif lebih baik. Di zaman Orde Baru, kita melihat banyak ketegangan antara Tionghoa dengan warga lain di negara ini. Ini disebabkan karena kebijakan pemerintah. Ada kecenderungan hubungan penguasa dengan kelompok pebisnis Tionghoa itu lebih dekat daripada pebisnis Melayu. Akibatnya, setelah pengusaha Tionghoa menguasai dunia usaha timbullah kecemburuan sosial. Biasanya ini dibumbui dengan kepentingan-kepentingan politik oleh elit politik tertentu. Sehingga menimbulkan kerusuhan pada Mei 1998 lalu, dan yang menjadi korban adalah sebagian kelompok Tionghoa lainnya yang menurut saya berbisnis dengan jujur, dan bahkan acapkali mendapatkan penindasan dari penguasa sama dengan pebisnis Melayu lainnya.
Sebagian mungkin menghubungkan dengan kapitalisme internasional. Jadi ketika neo kapitalisme mengembangkan sayap-sayap bisnisnya ke dunia ketiga, khususnya di Indonesia, mereka bekerja sama dengan kelompok elite yaitu orang-orang Tionghoa.
Saat ini memang masih ada anggapan dari warganegara Indonesia lainnya bahwa Tionghoa adalah orang asing, meski hanya sebagian. Dengan kata lain belum ada integrasi lokal antara Tionghoa dengan ras Melayu. Saya heran, karena ini tidak terjadi dengan kelompok Arab atau lainnya. Padahal secara fisik kita lebih dekat dengan orang Tionghoa daripada Arab.
Saya pikir ini terjadi karena faktor agama. Karena dengan orang Arab meski secara fisik kita berbeda, mereka berhidung mancung sementara kita pesek, tapi mereka relatif bisa berbaur dengan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Begitu pula dengan Tionghoa muslim, mereka juga terintegrasi secara total dengan masyarakat Indonesia. Sampai di kampung-kampung Tionghoa muslim hampir tidak bisa dibedakan dengan penduduk Melayu.
Nah sekarang, barangkali solusinya berpulang kepada kedua belah pihak. Pertama, jangan kita lupakan, ada sebagian dari Tionghoa yang sangat eksklusif karena kekayaan. Mereka biasa membentuk perumahan dan perhimpunan mewah yang eksklusif, yang tidak memasukkan kelompok Melayu ke dalamnya. Jika kita melihat di tempat-tempat hiburan, tempat orang menghabiskan uang, kita temukan mayoritas orang yang hadir di situ adalah Tionghoa. Jadi sikap eksklusif seperti ini, apa pun alasannya, tentu saja akan membuat perasaan orang Melayu terasing.
Kedua, dari etnis Melayu juga perlu introspeksi. Terutama kelompok dari bangsa Indonesia yang menganggap Tionghoa sebagai sapi perahan. Mereka dipaksa mengeluarkan uang. Terutama pebisnis Tionghoa yang ada di bawah.
Bila diskriminasi kepada Tionghoa muslim?
Tidak. Tapi jika diskriminasi kepada Tionghoa muslim dari Tionghoa non muslim itu ada. Dan saya sering menyaksikan hal-hal itu, atau mereka melapor kepada saya. Itu karena faktor agama.
Solusi terhadap fenomena diskriminasi ini bagaimana?
Pluralisme religius, yaitu satu pandangan yang mengatakan bahwa agama lain memperoleh kesempatan yang sama memperoleh keselamatan di hari akhir. Ada pluralisme politis, yaitu bukan saja kita mengakui kehadiran kelompok-kelompok yang lain tapi kita juga mengakui hak-hak yang sama pada kelompok politik untuk mempengaruhi para pengambil keputusan. Ada juga pluralisme sosial, yaitu pengakuan pada eksistensi kelompok-kelompok sosial mana pun sekaligus menghilangkan tindakan diskriminatif terhadap kelompok-kelompok mana pun.
Saya hendak memulainya dari pluralisme religius. Ini belum begitu populer di kalangan Islam. Bahkan MUI mengharamkannya. Padahal tanpa adanya sikap pluralisme ini, agak sulit kita menjalin integrasi. Karena mayoritas kelompok Tionghoa tidak beragama Islam. Sehingga dengan sikap anti pluralisme, agak sulit orang Islam berintegrasi dengan mereka yang non muslim. Dengan sikap anti ini, mereka akan selalu curiga dengan gerakan Tionghoa, bisa dimunculkan isu kristenisasi. Dan dialog akan menjadi sulit dilakukan antara kedua belah kelompok.
Pluralisme religius ini bisa membawa orang pada pluralisme politik dan pluralisme sosial. Saya pikir yang paling penting saat ini adalah bagaimana kita mempromosikan dan mendorong pluralisme religius ini. Sehingga orang tidak mengambil jarak dengan orang yang beragama lain. Jika kita pluralis secara religius maka dengan sendirinya kita juga akan pluralis secara sosial dan politis. Saya sekarang misalnya, merasa dekat dengan kelompok-kelompok lainnya. Saya sering diundang di gereja, saya sering dialog dengan tokoh-tokoh agama bahkan saya sering berceramah di hadapan pengikut agama budha dan tidak ada jarak antara saya dengan mereka. Bahkan saat ini saya hampir tidak pernah memperhatikan apakah dia itu Tionghoa atau bukan. Karena dengan sikap plural ini saya memandang manusia mempunyai hak yang sama untuk kembali kepada Tuhan.
Agama begitu mendasar karena menuntut perhatian yang paling mendalam. Nilai-nilai yang didasari oleh agama adalah nilai-nilai yang untuk itu kita mau hidup dan mati. Beda lagi bila kita punya perhatian pada partai politik, ini tidak menuntut seluruh kepribadian kita. Jadi jika sikap beragama sudah pluralis maka itu sudah otomatis yang lainnya akan pluralis. Tapi jika orang pluralis secara politis, bisa jadi dia tidak pluralis secara religius.
Jadi orang yang pluralis secara religius, itu akan mengakui dan menghormati keberadaan orang lain yang beragama non muslim. Dia akan lebih tulus menghormatinya.
Apakah pluralisme ini berarti mengimani agama lain?
Salah satu ciri orang yang tidak pluralis adalah kekhawatirannya bahwa sikap pluralis ini akan menggoyahkan keimanannya. Saya ini bersikap pluralis dan saya tidak pernah merasa keimanan saya goyang.
Saya punya pengajian di Masjid Bandung setiap Minggu. Salah satu jamaah saya yang paling setia adalah seorang Romo. Namanya Romo Tri. Saya juga pernah diundang dalam keuskupannya di Gereja Katolik untuk memberi ceramah. Romo Tri pernah memberikan pernyataan sebagai berikut, “karena saya ini menjadi pengurus untuk seminari, jadi untuk hari Minggu saya tidak mengadakan Misa. Saya gunakan hari Minggu untuk mengaji di Pak Jalal. Makin sering saya mengaji di Pak Jalal, makin kuat keimanan Katolik saya.” Sementara saya mengatakan kepadanya, “makin sering saya berdialog dengan orang Katolik, maka makin kuat keimanan saya.”
Jadi—meski ini keliru, tapi biarlah yang keliru ini diyakini—pluralisme itu mengakui semua agama benar. Jika dia meyakini semua agama benar, dia tidak akan merasa pindah agama. Malah bila dia menganggap hanya satu agama yang benar, besar kemungkinan dia akan pindah agama. Misalkan ada dua orang. Satu Islam dan satu Kristen. Masing-masing meyakini agamanya sebagai yang paling benar, otomatis akan terjadi debat. Salah satunya akan pindah agama bila kalah. Tapi jika orang itu pluralis maka dia tidak akan pindah agama. Toh seluruh agama mempunyai peluang untuk selamat. Saya misalkan tidak pernah terpikir untuk pindah agama setelah saya pluralis. Tapi saya sekarang menghormati sesama umat manusia dengan satu ukuran yaitu penghormatan amal solih, untuk kontribusi kepada umat manusia.
Saat ini kan banyak pandangan seseorang kepada orang lain yang agak merendahkan. Seorang anak kecil datang pada orang tuanya setelah melihat Bunda Teresa menyantuni orang-orang miskin. “Pak, meski dia baik kan tetap masuk neraka, sebab agamanya berbeda?” Nah, anak kecil saja punya pikiran seperti itu, bagaimana bila ia sudah dewasa. Tidak akan ada penghormatan kepada orang yang beragama lain. Mungkin jika orang beragama lain melakukan amal baik, dia tidak akan membantunya.
Pluralisme ini adalah anggapan, dan siapa pun orangnya, apa pun agamanya akan memperoleh keselamatan. Karena orang seperti itu tidak perlu ganti agama. Ada teman saya yang sudah pluralis. Tapi dia kurang full pluralisnya. Dia akan menikah dengan gadis yang beragama lain dan ngomong pada saya, “jangan ajarkan pluralisme religius padanya. Agar dia pindah ke agama saya, Islam.” Jadi jika kita tidak ingin orang Islam pindah agama, ajarkan pada mereka pluralisme.
PITI pernah mengatakan bahwa ooganisasi di luar PITI enggan berdakwah kepada Tionghoa. Kira-kira apa sebabnya?
Mungkin karena lebih banyak kurang tahunya para pendakwah tentang kultur etnik Tionghoa. Misalkan saya sebagai seorang dai yang akan melakukan dakwah kepada mereka, maka setidaknya saya harus mengetahui kultur mereka. Tapi... saya juga tidak tahu. Karena saya bukan pimpinan ormas kecuali independen. Dan tidak ikut ormas mana pun kala itu.
Yang kedua mungkin juga karena undangan dari pihak PITI juga yang jarang. Tapi saya yakin para pendakwah akan sangat senang bila diundang oleh pihak PITI. Malah banyak orang PITI Tionghoa yang malah populer di kalangan Melayu. Misalkan saat ini ada Anton Medan. Terlepas dari latar belakangnya, tapi saat ini saya melihatnya sebagai dai yang mukhlis.*
Wawancara dengan Prof. Dr. Jalaluddin Rakhmat, M. Sc
Adib Minanurrachim
Dimuat di SC Magazine Vol I
Rabu, 19 Desember 2007
“KITA SENANG MENDENGAR AJAKAN PITI”
DI NEGERI ini, barangkali para muballighnya perlu diberi pengetahuan kembali dalam masalah dakwah Islamiyyah. Sebab akhir-akhir ini banyak kelompok Islam yang berdakwah melalui cara-cara kasar, seolah memaksa kepada seseorang. Ini tidak boleh. Karena Islam tidak seperti itu. Islam itu rahmatan lilalamin. Kasih sayang kepada alam, tidak hanya kepada umat manusia. Dalam berdakwah, NU meneruskan pola dakwah wali sembilan yang penuh kesejukan. Tidak ada kata-kata dan tindakan yang cenderung memaksa seseorang.
Salah satu bentuk dari kelompok Islam yang baru tersebut adalah mereka yang ngotot berpendapat bahwa Pancasila ini kurang pas diterapkan di negeri ini dan perlu diganti dengan asas Islam. Sementara dalil yang biasa digunakan adalah karena mayoritas bangsa Indonesia adalah muslim. Usulan ini, sebenarnya sudah pernah diusulkan oleh para founding father kita. Tapi akhirnya diputuskan bukan negara Islam, tapi negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Menurut NU, ini sudah final. Karena NU tidak ingin yang simbolik, tapi pribumisasi nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga yang menonjol adalah Islam yang ramah bukan Islam yang marah.
Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) berdakwah ke seluruh segmen masyarakat. Sementara untuk kelompok Tionghoa memang masih kurang tergarap. Karena obyek dakwah dari LDNU memang sangat banyak, hampir di seluruh provinsi di NKRI ini. Sehingga ada beberapa daerah dan segmen yang tidak terjangkau.
Tapi kami pernah melakukan kerjasama dengan etnis Tionghoa, misalkan kerja sama dalam masalah kebanjiran di Jakarta atau kerjasama mencari bahan-bahan untuk membantu umat. Tapi secara intensif memang masih belum.
Ajakan berdakwah dari PITI sangat baik sekali. Kita bisa bekerja sama dengan mereka. Kita tidak pilih-pilih. Karena sesama umat Islam kita ini adalah saudara. Dalam NU itu kan ada ukhuwah Islamiyyah, wathoniyyah dan basyariyyah.
Wawancara dengan KH. Nuril Huda (Ketua Lembaga Dawkah Nahdlatul Ulama)
Adib Minanurrachim
Dimuat di SC Magazine Vol I
Salah satu bentuk dari kelompok Islam yang baru tersebut adalah mereka yang ngotot berpendapat bahwa Pancasila ini kurang pas diterapkan di negeri ini dan perlu diganti dengan asas Islam. Sementara dalil yang biasa digunakan adalah karena mayoritas bangsa Indonesia adalah muslim. Usulan ini, sebenarnya sudah pernah diusulkan oleh para founding father kita. Tapi akhirnya diputuskan bukan negara Islam, tapi negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Menurut NU, ini sudah final. Karena NU tidak ingin yang simbolik, tapi pribumisasi nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga yang menonjol adalah Islam yang ramah bukan Islam yang marah.
Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) berdakwah ke seluruh segmen masyarakat. Sementara untuk kelompok Tionghoa memang masih kurang tergarap. Karena obyek dakwah dari LDNU memang sangat banyak, hampir di seluruh provinsi di NKRI ini. Sehingga ada beberapa daerah dan segmen yang tidak terjangkau.
Tapi kami pernah melakukan kerjasama dengan etnis Tionghoa, misalkan kerja sama dalam masalah kebanjiran di Jakarta atau kerjasama mencari bahan-bahan untuk membantu umat. Tapi secara intensif memang masih belum.
Ajakan berdakwah dari PITI sangat baik sekali. Kita bisa bekerja sama dengan mereka. Kita tidak pilih-pilih. Karena sesama umat Islam kita ini adalah saudara. Dalam NU itu kan ada ukhuwah Islamiyyah, wathoniyyah dan basyariyyah.
Wawancara dengan KH. Nuril Huda (Ketua Lembaga Dawkah Nahdlatul Ulama)
Adib Minanurrachim
Dimuat di SC Magazine Vol I
SAYA MENEMUKAN KETENANGAN DI ISLAM
DULUNYA, mulai kecil hingga SMA, barangkali saya tidak beragama. Hingga saya masuk sekolah nasional, saya baru belajar agama katolik. Ketika kuliah saya juga universitas kristen.
Saya masuk Islam pada usia 44 tahun. Saya berasal dari keluarga yang sangat demokratis. Orang tua saya, mungkin kecilnya dulu pernah masuk sekolah Katolik. Tapi kepada anak-anaknya tidak pernah menekankan/mendidik untuk mengikutinya. Sejak kecil saya sudah sangat akrab dengan keluarga-keluarga haji. Keluarga saya juga dekat.
Saya menjadi muallaf mungkin karena lebih banyak terpengaruh dari pergaulan setelah dewasa di Sidoarjo, Surabaya. Selain itu, saya lebih banyak bergerak dalam organisasi Badan Komunikasi Persatuan dan Kesatuan Bangsa (BKOM PKB) mulai 1971. Dan dulu, saya tidak pernah memandang agama satu lebih baik daripada agama lainya.
Saya pikir, pendidikan agama itu boleh mulai kecil. Tapi pada saat penetapan/pemilihan pada agama apa yang harus saya pilih, maka orang itu harus benar-benar mantap, dewasa. Sehingga pilihannya adalah pilihan yang terbaik.
Kita memang tahu butuh suatu pengenalan terhadap agama. Tapi di mana kita dapat hidayah, kita kan tidak tahu. Mungkin jika anda dikasih dua-atau tiga pilihan agama, barangkali anda juga tidak pilih Islam. Tapi karena sejak kecil sudah tahu atau dipilihkan Islam, maka itulah hidupmu.
Waktu sekolah saya pernah dekat dengan satu-dua gereja. Tapi yang saya rasakan tidak sebegitu mantap dan setenang ketika saya dekat dengan Islam. Dan hidayah itu kan datang tanpa kita sadari, mendadak dan kita mencintai. Saya merasakan datangnya hidayah itu sebagai ketenangan jiwa. Karena setelah masuk Islam, saya lebih tenang, lebih sabar, menerima apa adanya dan ada perubahan perilku. Dulu saya mungkin orang yang keras dan tidak sabaran. Tapi sekarang insyaallah menjadi lebih sabar.
Proses masuk Islam itu tidak tiba-tiba. Tapi mulanya memang saya tidak sengaja. Ceritanya, sepuluh tahun sebelum saya masuk Islam. Anak saya yang ketika itu masih bayi sekira berumur 2-3 bulan, sakit keras. Sudah berobat dengan segala cara tapi tidak sembuh. Suatu ketika saya bermimpi bertemu dengan seorang berjubah putih. Ia berkata kepada saya, “kenapa tidak kamu adzani?” Saya langsung bangun dari tidur. Terkejut. Tapi akhirnya saya tidak menghiraukannya. “Ah, hanya bunga tidur,” pikir saya.
Hingga suatu ketika saya bertemu dengan teman dekat dari Ambon, Maluku. Saya bercerita kepadanya. Dan ia menekankan agar saya segera melaksanakan anjuran orang berjubah putih dalam mimpi saya. Setelah itu, kami segera berangkat ke Rumah Sakit dan teman saya tersebut melaksanakan adzan di dekat anak saya. Alhamdulillah anak saya kemudian berangsur-angsur baik. Tapi saya tidak langsung masuk Islam, meski tiga tahun di setiap ramadhan saya sudah ikut puasa. Hingga kemudian, setelah saya merasakan kedekatan yang sangat dekat, saya putuskan untuk melakukan ikrar.
Ketika saya masuk Islam tidak ada halangan satu pun. Karena keluarga saya sangat demokratis. Untuk keluarga saya sekarang, saya juga didik anak-anak saya sebagaimana orang tua saya mendidik saya. Demokratis. Saya tidak pernah menekankan pada mereka ini dan itu. Terserah mereka mau mengimani agama apa. Istri saya nasrani mulai kecil.
Jadi, saya lebih setuju bahwa masa untuk memilih sebuah pilihan yang tidak berubah selamanya adalah pada usia 40-an
Wawancara dengan Willy Pangestu (Sekjen PITI)
Adib Minanurrachim
Dimuat di SC Magazine Vol I
Saya masuk Islam pada usia 44 tahun. Saya berasal dari keluarga yang sangat demokratis. Orang tua saya, mungkin kecilnya dulu pernah masuk sekolah Katolik. Tapi kepada anak-anaknya tidak pernah menekankan/mendidik untuk mengikutinya. Sejak kecil saya sudah sangat akrab dengan keluarga-keluarga haji. Keluarga saya juga dekat.
Saya menjadi muallaf mungkin karena lebih banyak terpengaruh dari pergaulan setelah dewasa di Sidoarjo, Surabaya. Selain itu, saya lebih banyak bergerak dalam organisasi Badan Komunikasi Persatuan dan Kesatuan Bangsa (BKOM PKB) mulai 1971. Dan dulu, saya tidak pernah memandang agama satu lebih baik daripada agama lainya.
Saya pikir, pendidikan agama itu boleh mulai kecil. Tapi pada saat penetapan/pemilihan pada agama apa yang harus saya pilih, maka orang itu harus benar-benar mantap, dewasa. Sehingga pilihannya adalah pilihan yang terbaik.
Kita memang tahu butuh suatu pengenalan terhadap agama. Tapi di mana kita dapat hidayah, kita kan tidak tahu. Mungkin jika anda dikasih dua-atau tiga pilihan agama, barangkali anda juga tidak pilih Islam. Tapi karena sejak kecil sudah tahu atau dipilihkan Islam, maka itulah hidupmu.
Waktu sekolah saya pernah dekat dengan satu-dua gereja. Tapi yang saya rasakan tidak sebegitu mantap dan setenang ketika saya dekat dengan Islam. Dan hidayah itu kan datang tanpa kita sadari, mendadak dan kita mencintai. Saya merasakan datangnya hidayah itu sebagai ketenangan jiwa. Karena setelah masuk Islam, saya lebih tenang, lebih sabar, menerima apa adanya dan ada perubahan perilku. Dulu saya mungkin orang yang keras dan tidak sabaran. Tapi sekarang insyaallah menjadi lebih sabar.
Proses masuk Islam itu tidak tiba-tiba. Tapi mulanya memang saya tidak sengaja. Ceritanya, sepuluh tahun sebelum saya masuk Islam. Anak saya yang ketika itu masih bayi sekira berumur 2-3 bulan, sakit keras. Sudah berobat dengan segala cara tapi tidak sembuh. Suatu ketika saya bermimpi bertemu dengan seorang berjubah putih. Ia berkata kepada saya, “kenapa tidak kamu adzani?” Saya langsung bangun dari tidur. Terkejut. Tapi akhirnya saya tidak menghiraukannya. “Ah, hanya bunga tidur,” pikir saya.
Hingga suatu ketika saya bertemu dengan teman dekat dari Ambon, Maluku. Saya bercerita kepadanya. Dan ia menekankan agar saya segera melaksanakan anjuran orang berjubah putih dalam mimpi saya. Setelah itu, kami segera berangkat ke Rumah Sakit dan teman saya tersebut melaksanakan adzan di dekat anak saya. Alhamdulillah anak saya kemudian berangsur-angsur baik. Tapi saya tidak langsung masuk Islam, meski tiga tahun di setiap ramadhan saya sudah ikut puasa. Hingga kemudian, setelah saya merasakan kedekatan yang sangat dekat, saya putuskan untuk melakukan ikrar.
Ketika saya masuk Islam tidak ada halangan satu pun. Karena keluarga saya sangat demokratis. Untuk keluarga saya sekarang, saya juga didik anak-anak saya sebagaimana orang tua saya mendidik saya. Demokratis. Saya tidak pernah menekankan pada mereka ini dan itu. Terserah mereka mau mengimani agama apa. Istri saya nasrani mulai kecil.
Jadi, saya lebih setuju bahwa masa untuk memilih sebuah pilihan yang tidak berubah selamanya adalah pada usia 40-an
Wawancara dengan Willy Pangestu (Sekjen PITI)
Adib Minanurrachim
Dimuat di SC Magazine Vol I
Jumat, 14 Desember 2007
“TIONGHOA JUGA ADA YANG ISLAM”
PADA masa Orde Baru, pemerintah suka memberikan tekanan kepada etnis Tionghoa sehingga organisasi ini tidak menjadi besar. Salah satunya adalah tekanan pada penggunaan istilah Tionghoa. Sehingga organisasi ini sempat mengalami perubahan kepanjangan. Dari Persatuan Islam Tionghoa Indonesia menjadi Pembina Iman Tauhid Indonesia.
Visi-misi PITI adalah untuk menyingkirkan kabut yang menaungi Indonesia selama ini bahwa antara Tionghoa dan Islam seoalah merupakan dua hal yang terpisahkan. Padahal Tionghoa itu bukanlah agama. Tapi suku sebagaimana Jawa, Betawi dan lainnya.
Organisasi ini dibentuk juga untuk mempermudah syiar orang-orang Tionghoa muslim kepada warga Tionghoa yang belum muslim. Ini bertolak dari anjuran pengurus Muhammadiyah agar syiar di kalangan Tionghoa dilakukan oleh orang Tionghoa sendiri. Anjuran ini memang menimbulkan kesan bahwa orang Tionghoa itu tidak mungkin Islam. Imej ini terlalu kuat di masyarakat. Lebih-lebih organisasi besar semisal NU dan Muhammadiyah tidak pernah syiar kepada orang-orang Tionghoa. Tapi kami tidak menutup diri. Kami tetap mengajak kerjasama dengan mereka dalam syiar sehingga perkembangan organisasi ini bisa membaik.
Saat ini PITI sudah memiliki 17 DPW di 17 provinsi. Susunan organisasinya dimulai dari DPP (Jakarta), DPW (Provinsi), DPD (Kabupaten) hingga DPC (kecamatan).
Program-program PITI adalah pengajian di daerah-daerah dan juga pembinaan terutama untuk mereka yang baru masuk Islam. Selain itu, PITI juga wadah bagi warga Tionghoa yang mau mengenal Islam lebih jauh. Kami sangat terbuka, karena bila tertutup mana mungkin mereka mau mencintai Islam? Program lainnya adalah memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mana yang religi dan mana yang tradisi. Misalkan Imlek yang hingga detik ini banyak dipahami sebagai ajaran agama. Padahal itu bukan agama kecuali tradisi. Imlek itu bila di Jawa sama dengan Sura. Sementara di Islam ada Muharram.
Pola pendekatan yang kita lakukan selama ini adalah pendekatan budaya. Karena kami sadar bahwa budaya dan karakter orang Tionghoa itu sangat heterogen. Misalkan saya ini sudah berbeda dengan orang Tionghoa yang ada di Sumatera. Saya ini sudah tiga generasi di Indonesia. Selain itu juga dengan mengangkat tokoh muslim yang terkenal seperti Laksamana Cheng Hoo. Nah di Surabaya itu kan ada Masjid Muhammad Cheng Hoo yang manfaatnya sangat luar biasa. Kalau dulu sebelum ada masjid, orang Tionghoa Jawa Timur yang menjadi muallaf dalam dua-tiga bulan hanya satu muallaf. Tapi saat ini, hampir setiap jumat ada muallaf.
Ada beberapa masjid di Jakarta yang dibangun oleh Muslim Tionghoa. Tapi seiring kebijakan Orde Baru yang melarang komunitas Tionghoa muslim berkembang, maka identitas mereka hilang. Mereka menjadi pribumi. Sehingga Masjid-masjid tersebut tidak dikenal sebagai masjid yang didirikan oleh Tionghoa muslim. Di antara masjid yang dibangun oleh orang Tionghoa adalah Masjid Kebun Jeruk dan Masjid di Glodok.
Kebijakan Orde Baru tersebut juga berimplikasi pada perpecahan antara Tionghoa. Sehingga Tionghoa Islam menjadi pribumi sementara Tionghoa non Islam seolah menjadi yang lain. Akhirnya hubungan antara keduanya terpisah. Tapi setelah adanya PITI ini, kita mencoba mendekatkan hubungan tersebut.
Ada perbedaan antara misi Tionghoa Muslim lama dengan Tionghoa Muslim baru. Bila Tionghoa Muslim lama hanya mengerti soal agama dan kurang mengerti soal nasionalisme. Tapi PITI yang sekarang ini juga berpikir tentang nasionalisme dan kebangsaan.
PITI sebagai organisasi tidak pernah mengeluarkan fatwa apa pun. Kita selalu menyerahkannya kepada individu masing-masing. Karena PITI selalu menyesuaikan diri dengan ormas-ormas besar. Misalkan jika berada di salah satu tempat yang kebetulan warga Muhammadiyahnya besar, maka PITI juga lebih banyak mengikutinya. Begitu pun jika NU yang kuat. Karena itu saya lebih suka mengatakan bahwa jangan dilihat orang Tionghoa itu sebagai orang lain (liyan). Yang membedakannya hanyalah warna kulit. Bila masih ada pembedaan antara satu dan lainnya maka kita tidak akan bisa bersatu.
Harapan saya terhadap ormas yang masih enggan melakukan syiar di kalangan warga Tionghoa adalah kita harus benar-benar tahu sejarah penyebaran agama Islam di Indonesia di mana orang-orang Tionghoa juga berperan di dalamnya. Hanya karena politik, hal ini kemudian dihilangkan. Bila hal ini disadari, saya kira tidak ada lagi perbedaan. Termasuk yang ingin kami ungkap saat ini adalah ada beberapa walisongo yang berdarah Tionghoa.
Jadi, dengan pengakuan sebagai warga negara Indonesia yang tanpa diskriminasi, kita berharap bisa membantu proses kebangsaan kita. Ukhuwah itu menurut saya ada tiga, Islamiyah, Watoniyah dan Basyaraiyah. Tapi jujur saja saya lebih condong ke Basyariyah.
Wawancara dengan H.S. Willy Pangestu (Sekjen Persatuan Islam Tionghoa Indonesia)
Adib Minanurrachim
Dimuat di SC Magazine Vol I
Visi-misi PITI adalah untuk menyingkirkan kabut yang menaungi Indonesia selama ini bahwa antara Tionghoa dan Islam seoalah merupakan dua hal yang terpisahkan. Padahal Tionghoa itu bukanlah agama. Tapi suku sebagaimana Jawa, Betawi dan lainnya.
Organisasi ini dibentuk juga untuk mempermudah syiar orang-orang Tionghoa muslim kepada warga Tionghoa yang belum muslim. Ini bertolak dari anjuran pengurus Muhammadiyah agar syiar di kalangan Tionghoa dilakukan oleh orang Tionghoa sendiri. Anjuran ini memang menimbulkan kesan bahwa orang Tionghoa itu tidak mungkin Islam. Imej ini terlalu kuat di masyarakat. Lebih-lebih organisasi besar semisal NU dan Muhammadiyah tidak pernah syiar kepada orang-orang Tionghoa. Tapi kami tidak menutup diri. Kami tetap mengajak kerjasama dengan mereka dalam syiar sehingga perkembangan organisasi ini bisa membaik.
Saat ini PITI sudah memiliki 17 DPW di 17 provinsi. Susunan organisasinya dimulai dari DPP (Jakarta), DPW (Provinsi), DPD (Kabupaten) hingga DPC (kecamatan).
Program-program PITI adalah pengajian di daerah-daerah dan juga pembinaan terutama untuk mereka yang baru masuk Islam. Selain itu, PITI juga wadah bagi warga Tionghoa yang mau mengenal Islam lebih jauh. Kami sangat terbuka, karena bila tertutup mana mungkin mereka mau mencintai Islam? Program lainnya adalah memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mana yang religi dan mana yang tradisi. Misalkan Imlek yang hingga detik ini banyak dipahami sebagai ajaran agama. Padahal itu bukan agama kecuali tradisi. Imlek itu bila di Jawa sama dengan Sura. Sementara di Islam ada Muharram.
Pola pendekatan yang kita lakukan selama ini adalah pendekatan budaya. Karena kami sadar bahwa budaya dan karakter orang Tionghoa itu sangat heterogen. Misalkan saya ini sudah berbeda dengan orang Tionghoa yang ada di Sumatera. Saya ini sudah tiga generasi di Indonesia. Selain itu juga dengan mengangkat tokoh muslim yang terkenal seperti Laksamana Cheng Hoo. Nah di Surabaya itu kan ada Masjid Muhammad Cheng Hoo yang manfaatnya sangat luar biasa. Kalau dulu sebelum ada masjid, orang Tionghoa Jawa Timur yang menjadi muallaf dalam dua-tiga bulan hanya satu muallaf. Tapi saat ini, hampir setiap jumat ada muallaf.
Ada beberapa masjid di Jakarta yang dibangun oleh Muslim Tionghoa. Tapi seiring kebijakan Orde Baru yang melarang komunitas Tionghoa muslim berkembang, maka identitas mereka hilang. Mereka menjadi pribumi. Sehingga Masjid-masjid tersebut tidak dikenal sebagai masjid yang didirikan oleh Tionghoa muslim. Di antara masjid yang dibangun oleh orang Tionghoa adalah Masjid Kebun Jeruk dan Masjid di Glodok.
Kebijakan Orde Baru tersebut juga berimplikasi pada perpecahan antara Tionghoa. Sehingga Tionghoa Islam menjadi pribumi sementara Tionghoa non Islam seolah menjadi yang lain. Akhirnya hubungan antara keduanya terpisah. Tapi setelah adanya PITI ini, kita mencoba mendekatkan hubungan tersebut.
Ada perbedaan antara misi Tionghoa Muslim lama dengan Tionghoa Muslim baru. Bila Tionghoa Muslim lama hanya mengerti soal agama dan kurang mengerti soal nasionalisme. Tapi PITI yang sekarang ini juga berpikir tentang nasionalisme dan kebangsaan.
PITI sebagai organisasi tidak pernah mengeluarkan fatwa apa pun. Kita selalu menyerahkannya kepada individu masing-masing. Karena PITI selalu menyesuaikan diri dengan ormas-ormas besar. Misalkan jika berada di salah satu tempat yang kebetulan warga Muhammadiyahnya besar, maka PITI juga lebih banyak mengikutinya. Begitu pun jika NU yang kuat. Karena itu saya lebih suka mengatakan bahwa jangan dilihat orang Tionghoa itu sebagai orang lain (liyan). Yang membedakannya hanyalah warna kulit. Bila masih ada pembedaan antara satu dan lainnya maka kita tidak akan bisa bersatu.
Harapan saya terhadap ormas yang masih enggan melakukan syiar di kalangan warga Tionghoa adalah kita harus benar-benar tahu sejarah penyebaran agama Islam di Indonesia di mana orang-orang Tionghoa juga berperan di dalamnya. Hanya karena politik, hal ini kemudian dihilangkan. Bila hal ini disadari, saya kira tidak ada lagi perbedaan. Termasuk yang ingin kami ungkap saat ini adalah ada beberapa walisongo yang berdarah Tionghoa.
Jadi, dengan pengakuan sebagai warga negara Indonesia yang tanpa diskriminasi, kita berharap bisa membantu proses kebangsaan kita. Ukhuwah itu menurut saya ada tiga, Islamiyah, Watoniyah dan Basyaraiyah. Tapi jujur saja saya lebih condong ke Basyariyah.
Wawancara dengan H.S. Willy Pangestu (Sekjen Persatuan Islam Tionghoa Indonesia)
Adib Minanurrachim
Dimuat di SC Magazine Vol I
PROFIL PERSATUAN ISLAM TIONGHOA INDONESIA
PERSATUAN Islam Tionghoa Indonesia (PITI) didirikan di Jakarta pada tanggal 14 April 1961, antara lain oleh alm. H. Abdul Karim (Oei Tjeng Hien), alm. H. Abd. Somad (Yap A Siong) dan alm. Kho Goan Tjin. Tujuan dari pendirian organisasi ini adalah mempersatukan muslim Indonesia dengan muslim Tionghoa.
PITI merupakan fusi dari Persatuan Islam Tionghoa (PIT) pimpinan alm. H. Abdusomad (Yap A Siong) dan Persatuan Tionghjoa Muslim (PTM) pimpinan alm. Kho Goan Tjin.
Sebelum kemerdekaan PIT dan PTM yang didirikan di Medan dan Bengkulu, masih bersifat lokal. Sehingga keberadaan PIT dan PTM ketika itu belum begitu dirasakan masyarakat, baik muslim Tionghoa dan muslim Indonesia. Karena itu, untuk merealisasikan perkembangan ukhuwah islamiyah di kalangan muslim Tionghoa, maka PIT dan PTM merelakan diri pindah ke Jakarta, bergabung dalam satu wadah, yakni PITI.
*
PITI didirikan juga atas saran saran Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, alm. KH. Ibrahim kepada alm H. Abd. Karim Oei bahwa dakwah islamiyyah kepada etnis Tionghoa harus dilakukan oleh etnis Tionghoa yang muslim.
Visi PITI adalah mewujudkan Islam rahmatan lil alamin (islam sebagai rahmat bagi seluruh alam). Sementara Misi PITI adalah selain untuk mempersatukan umat islam di lingkungan tempat tinggal dan pekerjaannya, juga sebagai wadah yang siap memberikan pembelaan dan perlindungan bagi para muallaf yang untuk sementara mempunyai masalah dengan keluarga dan lingkungannya. Alasan terakhir ini disebabkan karena adanya anggapan kuat di antara etnis Tionghoa non muslim, bahwa Islam itu identik dengan kemunduran, kemalasan, kebodohan, kekumuhan, pemaksaan dan kekerasan (radikal dan teroris). Pandangan ini salah. Karena sesungguhnya, Islam sudah masuk ke Tiongkok sebelum agama islam masuk ke Indonesia dan saat ini sudah dianut oleh lebih kurang 80-100 juta umat.
*
DALAM perjalanan sejarah keorganisasiannya, PITI sempat mengalami perubahan nama menjadi Pembina Iman Tauhid Indonesia. Ini disebabkan karena di rentang tahun antara 1960-1970an terdapat kebijakan yang melarang simbol-simbol, identitas yang menurut pemerintah bisa menghambat persatuan dan kesatuan. Perubahan nama itu terjadi pada tanggal 15 Desember 1972.
Singkatan PITI harus dipertahankan. Soal apakah berkepanjangan Pembina Iman Tauhid Islam, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia atau bahkan lainnya tidak terlalu penting. Karena singkatan PITI sudah memasyarakat di kalangan umat Islam. PITI adalah muslim Tionghoa. Muslim Tionghoa adalah PITI. PITI adalah panggilan atau sebutan kesayangan umat Islam terhadap muslim Tionghoa.
*
SEJAK didirikan sampai saat ini, keanggotaan dan kepengurusan PITI bersifat terbuka dan demokratis. Tidak terbatas hanya muslim Tionghoa tapi juga muslim Indonesia secara keseluruhan.
Apapun dan bagaimana pun kondisi organisasinya, PITI sangat diperlukan oleh etnis Tionghoa, baik yang muslim maupun non muslim. Bagi muslim Tionghoa, PITI adalah wadah silaturrahmi dan upaya saling memperkuat semangat dalam menjalankan ajaran Islam di lingkungan keluarganya yang masih non muslim. Sementara bagi etnis Tionghoa non muslim, PITI adalah jembatan bagi mereka untuk mengenal Islam dan atau sekedar berhubungan dengan umat islam. Bagi pemerintah, PITI adalah komponen bangsa yang dapat berperan strategis sebagai jembatan, penghubung antara suku dan etnis serta sebagai perekat untuk lebih mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI.
Adib Minanurrachim
Dimuat di SC Magazine Vol I
PITI merupakan fusi dari Persatuan Islam Tionghoa (PIT) pimpinan alm. H. Abdusomad (Yap A Siong) dan Persatuan Tionghjoa Muslim (PTM) pimpinan alm. Kho Goan Tjin.
Sebelum kemerdekaan PIT dan PTM yang didirikan di Medan dan Bengkulu, masih bersifat lokal. Sehingga keberadaan PIT dan PTM ketika itu belum begitu dirasakan masyarakat, baik muslim Tionghoa dan muslim Indonesia. Karena itu, untuk merealisasikan perkembangan ukhuwah islamiyah di kalangan muslim Tionghoa, maka PIT dan PTM merelakan diri pindah ke Jakarta, bergabung dalam satu wadah, yakni PITI.
*
PITI didirikan juga atas saran saran Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, alm. KH. Ibrahim kepada alm H. Abd. Karim Oei bahwa dakwah islamiyyah kepada etnis Tionghoa harus dilakukan oleh etnis Tionghoa yang muslim.
Visi PITI adalah mewujudkan Islam rahmatan lil alamin (islam sebagai rahmat bagi seluruh alam). Sementara Misi PITI adalah selain untuk mempersatukan umat islam di lingkungan tempat tinggal dan pekerjaannya, juga sebagai wadah yang siap memberikan pembelaan dan perlindungan bagi para muallaf yang untuk sementara mempunyai masalah dengan keluarga dan lingkungannya. Alasan terakhir ini disebabkan karena adanya anggapan kuat di antara etnis Tionghoa non muslim, bahwa Islam itu identik dengan kemunduran, kemalasan, kebodohan, kekumuhan, pemaksaan dan kekerasan (radikal dan teroris). Pandangan ini salah. Karena sesungguhnya, Islam sudah masuk ke Tiongkok sebelum agama islam masuk ke Indonesia dan saat ini sudah dianut oleh lebih kurang 80-100 juta umat.
*
DALAM perjalanan sejarah keorganisasiannya, PITI sempat mengalami perubahan nama menjadi Pembina Iman Tauhid Indonesia. Ini disebabkan karena di rentang tahun antara 1960-1970an terdapat kebijakan yang melarang simbol-simbol, identitas yang menurut pemerintah bisa menghambat persatuan dan kesatuan. Perubahan nama itu terjadi pada tanggal 15 Desember 1972.
Singkatan PITI harus dipertahankan. Soal apakah berkepanjangan Pembina Iman Tauhid Islam, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia atau bahkan lainnya tidak terlalu penting. Karena singkatan PITI sudah memasyarakat di kalangan umat Islam. PITI adalah muslim Tionghoa. Muslim Tionghoa adalah PITI. PITI adalah panggilan atau sebutan kesayangan umat Islam terhadap muslim Tionghoa.
*
SEJAK didirikan sampai saat ini, keanggotaan dan kepengurusan PITI bersifat terbuka dan demokratis. Tidak terbatas hanya muslim Tionghoa tapi juga muslim Indonesia secara keseluruhan.
Apapun dan bagaimana pun kondisi organisasinya, PITI sangat diperlukan oleh etnis Tionghoa, baik yang muslim maupun non muslim. Bagi muslim Tionghoa, PITI adalah wadah silaturrahmi dan upaya saling memperkuat semangat dalam menjalankan ajaran Islam di lingkungan keluarganya yang masih non muslim. Sementara bagi etnis Tionghoa non muslim, PITI adalah jembatan bagi mereka untuk mengenal Islam dan atau sekedar berhubungan dengan umat islam. Bagi pemerintah, PITI adalah komponen bangsa yang dapat berperan strategis sebagai jembatan, penghubung antara suku dan etnis serta sebagai perekat untuk lebih mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI.
Adib Minanurrachim
Dimuat di SC Magazine Vol I
Langganan:
Postingan (Atom)